PAPUA – Situasi pemungutan suara di wilayah Papua menjadi sorotan setelah sebanyak 1.297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum melaksanakan pencoblosan. Polemik konflik sosial terkait sistem noken, bersama dengan persoalan distribusi, menjadi penyebab utama tertundanya proses pemungutan suara di sejumlah daerah.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengungkapkan bahwa dari total 15.213 TPS di wilayah Papua, baru 13.916 TPS yang telah melaksanakan pencoblosan. Kendala pelaksanaan paling banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menerapkan sistem noken.