Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Jadwal Ulang Belum Ditentukan

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan ke tiga alamat yang berbeda, termasuk rumah jabatan dan rumah pribadi Yasonna. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan Yasonna dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi buronan.

Kasus ini bermula pada Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga menerima suap dari Harun Masiku untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR. Sejak saat itu, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka, namun ia menghilang dan masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang Internasional (Red Notice) pada Juli 2021, namun hingga kini belum berhasil ditemukan. Upaya pencarian terus dilakukan oleh KPK, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi terkait keberadaan Harun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *