Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, memilih untuk bungkam mengenai materi pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi untuk tersangka lainnya. Eddy Hiariej menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Eddy dilakukan dalam konteks dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan sengketa saham perusahaan pengusaha Helmut Hermawan, di mana Eddy diduga menerima dana sebesar Rp7 miliar melalui dua asisten pribadinya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiyariej, juga telah mengajukan gugatan terhadap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan pada Senin, 11 Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *