Viral! 2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Karena Menonton Drakor

CEO SAND, Choi Kyong-hui, menggarisbawahi bahwa pemerintah Korea Utara melihat penyebaran drama Korea dan K-pop sebagai ancaman terhadap ideologi mereka. Meskipun akses terhadap hiburan Korea Selatan di Korea Utara telah berkurang seiring berakhirnya kebijakan sinar matahari pada tahun 2010, media tersebut tetap menyebar melalui berbagai jalur, termasuk melalui Tiongkok. Tindakan keras pihak berwenang Korea Utara dalam kasus ini mencerminkan upaya mereka untuk mengontrol dan melarang pengaruh budaya asing di negara tersebut.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *