Viral! 2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Karena Menonton Drakor

Rekaman tersebut, selain menampilkan adegan anak-anak yang diborgol, juga mencakup narasi propaganda negara. Petugas di dalam video mengungkapkan nama dan alamat anak-anak tersebut, sementara narator memberikan pesan ideologis sesuai dengan propaganda rezim. Langkah keras yang ditunjukkan oleh pihak berwenang, seperti pengungkapan identitas anak-anak, mencerminkan keteguhan rezim terhadap pelarangan hiburan Korea Selatan.

Sebelumnya, pelanggaran semacam ini biasanya dihukum dengan pengiriman anak-anak di bawah umur ke kamp kerja paksa remaja, dengan hukuman yang relatif lebih ringan. Namun, undang-undang yang diberlakukan pada tahun 2020 menjadikan menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati. Seorang pembelot sebelumnya telah memberikan kesaksian tragis bahwa dia menyaksikan seorang pria berusia 22 tahun ditembak mati karena tuduhan mendengarkan musik dan berbagi film dari Korea Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *