UIN Alauddin Makassar Tegaskan Kasus Uang Palsu Libatkan Oknum Saja

MAKASSAR -Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akhirnya memberikan klarifikasi terkait penangkapan pegawai kampus dan dosen yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu. Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan oknum, bukan institusi kampus secara keseluruhan.

Prof Hamdan menjelaskan bahwa peredaran uang palsu adalah tindakan individu yang bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.“Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” ujar Prof Hamdan dalam keterangannya pada Sabtu (14/12/2024).

Hamdan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa berbagai informasi yang beredar di media masih berupa desas-desus yang belum dapat dipastikan kebenarannya.“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *