Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pendaftaran Pasangan Masinton-Mahmud, PDIP Tanggapi Isu dari Pihak Terkait

SUMATERA UTARA  – Isu pemalsuan tanda tangan yang melibatkan pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) semakin mencuat ke permukaan. Mantan Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Tapteng, Ronal Pakpahan, telah melaporkan dugaan pemalsuan tersebut, memicu bantahan keras dari pihak PDIP.

Dalam klarifikasinya , Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam proses pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud tidak berdasar. “Saya tidak tahu yang mana yang dimaksud. Yang pasti, jangan ada pemelintiran isu seolah-olah pendaftaran Pak Masinton Pasaribu ke KPU itu melibatkan pemalsuan surat,” kata Sarma, Kamis (12/9/2024).

Sarma menjelaskan bahwa dirinya adalah pihak yang bertanggung jawab dalam pendaftaran pasangan calon tersebut. “Surat pendaftaran Masinton-Mahmud ke KPU Tapteng ditandatangani oleh saya selaku Plt Ketua DPC PDIP. Termasuk surat permintaan akses Silon juga saya yang mengurus ke KPU,” ungkapnya. Menurut Sarma, semua proses administrasi dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemalsuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *