JAKARTA –Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menegaskan bahwa kebijakan impor gula yang dilakukannya pada masa jabatannya (2015-2016) adalah bagian dari perintah langsung Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Tom Lembong saat mengikuti sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara virtual, Kamis (21/11).
“Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” kata Tom Lembong, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kecukupan pangan di Indonesia.