“Petugas patroli melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel Telkom dan memotongnya dengan pisau. Tim patroli langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Hadi, Sabtu (14/12/2024).Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24). Mereka diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan kabel sepanjang 15 meter yang telah dicuri para pelaku.“Setelah ditangkap, ketiganya dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hadi.