Tiga Anggota KPU Mundur untuk Maju di Pilkada 2024: Implikasi dan Proses Pengunduran Diri

JAKARTATiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat yang memiliki peran penting dalam proses pemilu di daerah masing-masing.

Ketiga anggota KPU yang mengundurkan diri adalah Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay; Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem; dan Ketua KPU Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Reka Punnata. Pengunduran diri mereka disampaikan secara resmi pada Jumat (19/7/2024) dalam sebuah diskusi yang diadakan di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Proses Pengunduran Diri

Plt. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi pengunduran diri ketiga pejabat tersebut dan menjelaskan bahwa mereka akan maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. “Paling tidak ada 3 yang masuk datanya ke kami, salah satunya Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengundurkan diri,” ujar Afifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *