KOREA SELATAN -Seorang warga negara Indonesia ditangkap oleh kepolisian Daegu Seongseo, Korea Selatan, setelah melakukan tindakan penikaman yang tragis. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 08.55 waktu setempat di Hosan-dong, Dalseo-gu. Pelaku, yang dikenal sebagai Tuan A dan berusia 40-an, melakukan penikaman terhadap seorang sesama warga negara Indonesia.
Menurut laporan dari SBS News, korban dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans namun sayangnya meninggal dunia akibat luka-lukanya. Pernyataan dari pihak kepolisian Daegu Seongseo menyatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penikaman tersebut.