Namun, di balik keputusan ini, terdapat tantangan yang tak bisa diabaikan. Berdasarkan ambang batas parlemen sebesar 4% yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PSI harus berjuang keras untuk menemukan strategi yang memungkinkan mereka tetap relevan dalam panggung politik nasional.
Dalam lanskap politik yang dinamis, peran PSI sebagai pemain baru telah mencuri perhatian banyak pihak. Namun, perlunya strategi yang cerdas dan komunikasi yang efektif menjadi kunci bagi PSI untuk menghadapi tantangan ini. Pernyataan resmi yang akan disampaikan besok di DPP PSI menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya mereka untuk mempertahankan eksistensi dan pengaruh politik.