Tanah Ulayat Dirampas, Warga Desa Riaria Demo Kantor Bupati Humbahas

HUMBAHAS – Ratusan warga Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Demo dan menggeruduk kantor Bupati Humbahas, Selasa (6/2/2024) siang. Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan tanah adat mereka yang disebut dirampas oleh pemerintah dari pihak masyarakat.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Tua Siregar menyampaikan, ratusan hektare lahan di Desa Riaria sejatinya adalah merupakan milik warga setempat berdasarkan warisan dari leluhur mereka. Hal itu juga dikuatkan berdasar SK Nomor 138/ KPTS/ 1979 Tentang Pengakuan Tanah Adat Penduduk Siriaria Atas Areal Sigende, Parandaliman, Parhutaan, Adian Padang, dan Sipiuan.

 Namun belakangan ini, Tua Siregar menyebut, pemerintah merampas kembali sebagian lahan tersebut dan dinyatakan sebagai lokasi proyek pengembangan lahan food estate.

“Padahal kami berjuang selama 9 tahun dari program reboisasi tahun 1971. Pada tahun 1979 tanah itu telah dikembalikan kepada kami. Kenapa sekarang pemerintah malah mengklaim itu tanah negara?”, ujar Tua Siregar.

Tua kembali menjelaskan, kehadiran program food estate adalah menjadi titik awal pengetahuan masyarakat bahwa wilayah tanah adat mereka sudah kembali dirampas negara menjadi kawasan hutan. Sebagian wilayah masuk ke areal food estate, sementara sebagian lagi malah masuk menjadi wilayah administratif Desa Parsingguran I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *