
Tuntutan Empat Tahun Enam Bulan Penjara untuk Saifuddin Zuhri Marpaung (Ucok Ibon) Terkait Pemalsuan Surat Tanah
TANJUNG BALAI Saifuddin Zuhri Marpaung, yang lebih dikenal dengan nama Ucok Ibon, terdakwa kasus pemalsuan surat, dituntut oleh Jaksa Penun
Hukum dan Kriminal