
Revisi KUHAP Memungkinkan Laporan Polisi Melalui Media Sosial untuk Permudah Proses Hukum
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa dalam revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masyara
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa dalam revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masyara
Nasional