
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Telah Diumumkan, Libur Lebaran Terpanjang Selama 6 Hari
JAKARTA Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagaker
AgamaJAKARTA Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagaker
Agama