
Langkah OJK: Pencabutan Izin Usaha Jiwasraya dan Pembubaran Perusahaan
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di bidang asuransi jiwa, yang diumumka
PemerintahanJAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di bidang asuransi jiwa, yang diumumka
PemerintahanAgama