Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,4 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden (
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,4 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden (
Nasional