
Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Masih Terima Gaji, Status PNS Belum Dicabut
YOGYAKARTA Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diketahui masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Ne
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diketahui masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Ne
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus kekerasan seksual yang di
Hukum dan Kriminalbitvonline.comWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada
Nasional