Sidang juga mengungkapkan bahwa patungan ini diorganisir dan diselesaikan melalui jalur yang tidak konvensional, dengan melibatkan jajaran tinggi di Kementan dan bahkan memanfaatkan hubungan dengan aparat kepolisian, seperti Kapolrestabes Semarang. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang yang juga saudara dari SYL, diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana tersebut kepada Firli Bahuri.
Namun, Kasdi Subagyono sendiri mengaku tidak mengetahui apakah uang sejumlah Rp800 juta tersebut akhirnya sampai ke tangan Firli atau tidak. Dia hanya mengikuti instruksi dari atasan dan tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut setelah diserahkan ke pihak terkait.