Siskaeee Kembali Gugat Kapolda Metro Jaya, Kini soal Penangkapan dan Penahanan

Sebelumnya, Siskaeee telah mengumumkan niatnya untuk mencabut gugatan praperadilan, namun dengan langkah yang mengejutkan, ia kembali mengajukan gugatan yang serupa terhadap Polda Metro Jaya. Menyikapi hal ini, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan jika Siskaeee ingin mencabut dan menggugat kembali. Namun, Ade Safri memastikan bahwa penyidik tetap bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dalam responsnya, Ade Safri juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya selama itu sesuai dengan konstitusi. Komentar tersebut menunjukkan sikap terbuka dan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah dijalani oleh Siskaeee, serta memberikan jaminan atas profesionalitas penyidik yang menangani kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *