Satu Keluarga Terancam Masuk Penjara! Vadel Badjideh Tunjuk Razman Nasution Sebagai Pengacara di Tengah Kasus dengan Nikita Mirzani!

JAKARTA -Kasus antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin memanas setelah Vadel menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara barunya. Penunjukan ini dilakukan setelah Nikita Mirzani menjemput paksa putrinya, Laura Meizani alias Lolly, di sebuah apartemen di Bintaro. Dengan situasi yang penuh ketegangan ini, publik menanti klarifikasi dari kedua belah pihak.

Latar Belakang Kasus

Nikita Mirzani, artis dan selebriti terkenal, melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 September 2024. Laporan ini muncul setelah serangkaian konflik antara keduanya yang melibatkan putrinya, Lolly. Vadel, yang kini menjadi terlapor, mendatangi kediaman Razman Nasution untuk meminta bantuan hukum, menandakan keseriusan kasus ini.

Penunjukan Razman Nasution

Dalam sebuah pernyataan di Instagram, Razman Arif Nasution mengonfirmasi bahwa ia dan timnya resmi menjadi kuasa hukum Vadel per 19 September 2024. “Setelah mendengarkan penjelasan dari Vadel dan keluarganya, kami menerima permintaan tersebut,” tulis Razman. Dia juga mengumumkan bahwa konferensi pers akan digelar pada Jumat sore untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang dilaporkan Nikita.

Vadel menambahkan dalam postingan Instagramnya bahwa semua pertanyaan terkait laporan Nikita harus diarahkan kepada pengacaranya. “Saya tidak akan menjawab apapun terkait diri saya,” ujarnya, menunjukkan langkah strategis untuk menghadapi situasi hukum yang kompleks.

Insiden Penjemputan Lolly

Kamis, 19 September 2024, menjadi momen krusial ketika Nikita Mirzani beserta sahabatnya, Dr. Oky Pratama, melakukan penjemputan paksa terhadap Lolly. Dalam video live TikTok, Lolly terlihat histeris dan meminta pertolongan saat dibawa oleh pihak Nikita. “Tolong, tolong, mereka semua paksa gue,” teriak Lolly, mengekspresikan ketidaknyamanan dan rasa terdesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *