Pemilu  

Satpol PP Garut  Dukung Gibran, Dikenai Sanksi Skorsing Tanpa Tunjangan

Sofyan menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk menangani masalah ini, memanggil setiap orang yang terlibat dalam video tersebut. Meskipun belum dapat memastikan kapan video itu dibuat, dugaan muncul bahwa pengambilan gambar tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan ikrar netralitas Satpol PP Garut. Sofyan juga mengklarifikasi bahwa seluruh pegawai yang terlibat dalam video bukanlah aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, namun tetap disayangkan karena menggunakan seragam Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, mengonfirmasi bahwa video dukungan tersebut dilakukan oleh anggotanya dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Eko menekankan bahwa sidang kode etik internal Satpol PP telah dilakukan terhadap para pelaku yang berstatus tenaga kontrak. Satu anggota diberi sanksi skorsing tiga bulan, sementara anggota lainnya terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan. Eko menegaskan bahwa selama masa skorsing, mereka akan dipantau ketat, dan pelanggaran serupa dapat mengakibatkan pemutusan kontrak.

(A/14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *