Satgas Impor Ilegal Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas, 20 Ribu Roll Kain Gulung hingga 695 Karpet

Situasi Gudang dan Pengawasan

Sebelumnya, Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan barang impor ilegal banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. “Berdasarkan diskusi sementara, ini bukan hanya terjadi di satu provinsi. Bahkan, di setiap provinsi bisa ditemukan puluhan gudang yang menyimpan barang-barang ilegal,” jelasnya.

Upaya pemantauan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga pasar domestik dari barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merugikan industri serta konsumen di dalam negeri. Kementerian Perdagangan dan instansi terkait terus bekerja sama untuk memastikan bahwa pasar Indonesia bebas dari barang-barang ilegal dan tidak memenuhi standar regulasi yang berlaku.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *