“Peningkatan kewaspadaan sangat penting dalam menghadapi potensi penularan Mpox, terutama di pintu masuk besar seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kami akan mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC, yang sebelumnya digunakan selama pandemi Covid-19,” kata Sandiaga.
Selain itu, untuk memperkuat pengawasan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan dilengkapi dengan tiga unit thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang internasional. Pengawasan juga akan dilakukan melalui pemeriksaan fisik secara langsung untuk memastikan kesehatan penumpang.