Pemilu  

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Bagi-bagi Uang ke Aparatur Desa

TASIKMALAYA – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, dilaporkan oleh pengurus PDIP Jawa Barat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Diduga ridwan kamil melakukan money politik  yang terjadi saat Ridwan Kamil menghadiri acara jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Naga Sentana, anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada potongan video yang menunjukkan Ridwan Kamil tampil di atas panggung sambil mengajak peserta jambore berjoget. Menurut Naga, potongan video tersebut menjadi bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar dari pasangan calon nomor urut 2.

Dalam potongan video, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jaket berwarna biru muda, yang merupakan warna identik dengan pasangan calon nomor urut 2. Ia juga terlihat meneriakkan kata “presiden” sebanyak tiga kali, diikuti dengan jawaban dari massa yang menyebut “Prabowo!” Video lain menunjukkan Ridwan memberikan uang kepada peserta di atas panggung dan berdoa agar diberikan pemimpin yang amanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *