JAKARTA UTARA –Razman Arif Nasution, pengacara yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pagi ini. Razman hadir bersama Iqlima Kim, mantan sekretaris pribadi Hotman Paris Hutapea, untuk menjalani sejumlah proses hukum sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Razman menyatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim adalah untuk memastikan semua proses hukum berjalan lancar. “Hari ini saya dan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ini harus saya buktikan di pengadilan. Saya dorong agar kasus ini segera jelas,” ungkap Razman kepada wartawan.
Dalam kasus ini, Razman dan Iqlima Kim telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diajukan oleh Hotman Paris. Razman menegaskan bahwa ia tidak bersalah, karena merasa hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara Iqlima. “Saya punya bukti bahwa Iqlima memberikan kuasa kepada saya, termasuk surat kuasa dan saksi-saksi yang mendukung pernyataan itu. Namun, Iqlima sekarang mengaku tidak memberikan kuasa,” jelasnya.