Pemilu  

Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU Ditunda Hingga Proses Rekapitulasi Selesai

Meski demikian, Doli memperkirakan bahwa rapat evaluasi dengan KPU dapat dilaksanakan setelah proses rekapitulasi penghitungan suara selesai. Dia telah meminta KPU untuk mengajukan penjadwalan ulang rapat pada tanggal 21 Maret mendatang.

“Pada tanggal 20 Maret selesai prosesnya, mungkin ya setelah tanggal 20 lah segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” jelas Doli.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi II DPR berencana untuk mengevaluasi berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara, semua aspek akan dievaluasi secara menyeluruh.

“Komisi II selama ini kan intens juga baik mulai dari tahapan persiapan, dari sekitar 3 tahun yang lalu bahkan rancangan, tahapan ini kan kita bicarakan secara intensif antara komisi II, Mendagri, dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Jadi memang kami sudah punya rencana di masa sidang ini ya harus ada pertemuan untuk mengevaluasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *