Profesor Hibnu Nugroho: Kejagung Tak Perlu Gentar Hadapi Praperadilan Crazy Rich Surabaya

Pandangan Prof. Hibnu Nugroho memberikan wawasan tentang proses hukum yang sedang berlangsung, sementara gugatan praperadilan ini menimbulkan perhatian publik terhadap kasus jual beli emas yang menjadi sorotan di masyarakat. Dengan demikian, proses hukum ini menjadi sorotan dan pembelajaran penting bagi masyarakat tentang prinsip-prinsip keadilan dan prosedur hukum yang berlaku.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *