SEOUL – Parlemen Korea Selatan resmi menyepakati pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024) sore, sebagai respons terhadap penetapan darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember lalu. Dengan pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih peran sebagai penjabat presiden, berdasarkan ketentuan Konstitusi Korea Selatan yang mengharuskan PM menjadi pemangku tugas presiden dalam situasi darurat.
Beranda
Internasional
Presiden Korsel Dimakzulkan, PM Han Duck-soo Resmi Jabat Penjabat Presiden Sementara