Polri Susun Perpol Pembentukan Direktorat Baru di Bareskrim

Penandatanganan Perpres oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024, mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Penambahan direktorat ini dianggap penting dalam upaya optimalisasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi organisasi dan tata kerja Polri guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Penambahan direktorat ini diharapkan dapat memberikan penekanan khusus pada penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta memberantas tindak pidana perdagangan orang yang semakin kompleks dan meluas. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat rentan lainnya dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *