Polri Susun Perpol Pembentukan Direktorat Baru di Bareskrim

JAKARTA – Polri tengah bergerak cepat dalam menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri, seiring dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peraturan tersebut akan mengatur pembentukan direktorat yang akan fokus menangani perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

Menurut keterangan yang diberikan, Perpol ini sedang disusun oleh pihak Divisi Hukum Polri, dan nantinya akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah selesai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perpres oleh Presiden Jokowi, yang menambah satu direktorat di Bareskrim Polri, meningkatkan total jumlah direktorat dari sebelumnya 6 menjadi 7.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *