“Nurhasanah telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. Saat ini kami juga memburu seorang pelaku lain yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini,“ ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Taufiq menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.
Selama operasi narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, pihak kepolisian telah mengungkap 39 kasus dengan 45 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 140 gram, daun ganja kering 79,58 gram, dan 15 butir pil ekstasi dengan berat total 5,69 gram.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan,“ ujar Taufiq.