Batu Bara – Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang wanita muda, Nurhasanah Hasibuan (27), bersama kekasihnya, Alfandy (25), saat bertransaksi narkoba jenis sabu.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Senin (25/11/2024), menjelaskan bahwa Nurhasanah ditangkap di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Operasi ini dilakukan setelah polisi berhasil memancing transaksi narkoba dengan kedua tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, Nurhasanah ternyata mendapat pasokan narkoba dari abang kandungnya yang sudah lebih dahulu ditangkap. Fakta ini mengungkap bahwa sekeluarga mereka, yakni abang-adik, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar AKBP Taufiq.
Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Nurhasanah bekerja sama dengan dua abangnya, yakni Irvan alias Ayong dan Irwan alias Pedrus. Irvan telah lebih dulu diamankan dan kini berada di tahanan, sementara Irwan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, Irwan meninggal dunia di rumah sakit setelah terlibat perkelahian dengan polisi saat melarikan diri melalui sungai dalam upaya penangkapan sebelumnya.