Polisi Segel Rumah Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang

PALEMBANG -Rumah mewah yang menjadi lokasi pembunuhan tragis Anton Eka Saputra di Palembang kini diselimuti kesunyian, tersandung dalam rentetan penyelidikan mendalam oleh tim Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Pada Kamis, 27 Juni 2024, tim penyidik dengan cermat menyegel rumah tersebut, menguncinya dari dunia luar untuk keperluan penyelidikan yang tengah berlangsung.

Rumah yang terletak berdekatan dengan ruko Distro di Pasar Tradisional Maskarebet, Jalan Kelengkeng, RT 65, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, menjadi saksi bisu dari peristiwa tragis yang mengguncang warga sekitar. Pemilik rumah yang kini dikenal sebagai otak dari kejadian ini adalah seorang bernama Antoni. Sejak satu tahun lalu, rumah megah ini menjulang di antara tetangga-tetangga yang menggambarkannya sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Mereka tinggal berdua sebagai suami istri dan belum memiliki anak. Mereka memiliki usaha di distro yang mereka jaga sendiri,” ungkap seorang warga setempat, merenung tentang kelamnya kejadian yang terjadi di sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *