Polisi Ringkus Pentolan Penambang Emas Liar di Riau, Sita Uang Ratusan Juta

RIAU -Keharuman hutan Riau, yang biasanya dipenuhi oleh alam liar yang menghijau, kini tercoreng oleh tindakan manusia yang serakah. Dalam operasi penegakan hukum terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Personel Subdit IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kisah keberanian dalam melawan kezaliman atas eksploitasi alam mencapai babak baru. Tidak kurang dari 4 pelaku PETI berhasil ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin lalu.

“Uang sejumlah Rp188 juta, bersama dengan hasil penambangan emas liar seberat 340 gram, telah kami sita sebagai barang bukti dalam operasi tersebut,” ungkap dengan serius Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Nasriadi, yang turut didampingi oleh Kepala Subdit IV, Komisaris Nasrudin, dalam jumpa persnya pada Rabu siang, 8 Mei 2024.

Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari upaya keras dari personel yang bertugas, yang dengan penuh dedikasi melakukan penggerebekan terhadap para pelaku PETI tersebut. Dalam keempat tersangka yang berhasil diamankan tersebut, terdapat nama Jimi Mardianto (45), Rahmat Eferdi (26), Arpan Redo (27), dan Kendri (23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *