Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Rest Area Km 57A saat H-3 Lebaran 2024

Meskipun terjadi kepadatan, namun Kapolres Karawang menegaskan bahwa belum perlu dilakukan penutupan rest area tersebut. Rekayasa pengaturan keluar masuk pemudik masih dianggap efektif untuk mengurai kepadatan di dalam rest area. “Kami tidak melakukan penutupan rest area, karena debit kendaraan yang masuk ke rest area pun juga serta pengelolaannya memungkinkan untuk tidak dilakukan penutupan rest area. Jadi sudah ada management rekayasa lalu lintas yang kita lakukan di rest area,” jelasnya 7 April 2024.

Diketahui, jumlah pengunjung rest area setiap harinya bisa mencapai ribuan kendaraan. Meski demikian, Kapolres Karawang memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait tindak kejahatan di dalam rest area tersebut. “Pengunjung rest area bisa mencapai ribuan kendaraan dalam satu hari. Sejauh ini sih sampai tadi malam kami belum menerima laporan ya terkait adanya tindak pidana apa pun,” tambahnya.

Kepadatan di rest area pada saat-saat tertentu memang menjadi hal yang biasa terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Upaya rekayasa lalu lintas dan pengaturan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan kelancaran arus pemudik yang singgah di rest area tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *