Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dijadwalkan hari ini.

Polda Metro Jaya menetapkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka ini dijadwalkan kembali dilaksanakan hari ini, menjadi sesi pemeriksaan kelima.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri kali ini tampil tanpa menghindari awak media seperti yang dilakukan pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Namun, Firli tetap merahasiakan banyak komentar terkait perkembangan kasus yang menjeratnya. Jadwal pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri dimulai pukul 09.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *