Polda Sumatera Utara Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan

“Personel kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada pukul 03.00 WIB dini hari, kami mengamati sebuah mobil pick-up yang dicurigai melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tanjung Pura, Km 30, Kelurahan Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Mobil tersebut berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar,” kata Hadi.

Setelah mengamankan mobil pick-up tersebut, personel Polda Sumut menemukan seorang pelaku berinisial RS. Dalam penggeledahan, ditemukan 10 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 10 kilogram. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut direncanakan untuk diserahkan kepada seseorang di salah satu hotel di Kota Medan.

Dalam proses pengembangan kasus, personel Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, ES dan AI. “Ketiga pelaku ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, yaitu ditembak di bagian kakinya karena mereka berusaha melawan dan melarikan diri saat kami melakukan pengembangan,” ujar Hadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Biak Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *