PKB Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Kasus Ronald Tannur: ” Buktikan Kalau Ada Intervensi! “

SURABAYA -Kontroversi meletup dalam dunia hukum dan politik Indonesia setelah putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Vonis bebas ini memicu berbagai reaksi keras dan tudingan intervensi politik, terutama karena Ronald merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ronald Tannur yang dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim beralasan bahwa tidak terdapat bukti yang cukup untuk mengaitkan Ronald dengan tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini. Menurut putusan, tewasnya Dini disebabkan oleh dampak konsumsi alkohol, bukan akibat penganiayaan.

PKB Bantah Keterlibatan

Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum DPP PKB, dengan tegas membantah adanya intervensi dari pihak partainya dalam kasus tersebut. Jazilul menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya tidak terlibat dalam proses hukum yang membebaskan Ronald. “Kami menghormati penegak hukum dan tidak akan menduga adanya intervensi. Silakan buktikan jika ada,” ungkap Jazilul dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *