Pernyataan Sikap Universitas Al Azhar, Singgung Putusan MKMK dan DKPP soal Pelanggaran Etika

JAKARTA – Sivitas akademika Universitas Al Azhar Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap yang tajam menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Mereka menyoroti putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etika yang terjadi menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Asep Saefuddin, menegaskan bahwa meskipun berbagai tahapan pemilu telah dilalui dengan baik, namun masih ada dinamika yang menimbulkan polemik di kalangan publik.

Salah satu polemik tersebut adalah putusan MKMK yang menyatakan Ketua MK, Anwar Usman, melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Selain itu, pada tanggal 5 Februari 2024, DKPP juga menetapkan bahwa Ketua KPU, Hasyim Asyari, bersama beberapa anggota KPU, melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *