Perlu Dibongkar: Identitas Anggota DPR yang Terlibat dalam Judi Online

JAKARTAKabar mengenai dugaan permainan judi online yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengemuka, memunculkan sorotan tajam terkait transparansi dan privasi dalam lingkungan legislatif. Awalnya, informasi tersebar luas bahwa ada 82 anggota DPR yang terlibat dalam praktik judi online, namun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengklarifikasi bahwa jumlahnya lebih sedikit, yakni 60 orang, dengan hanya dua di antaranya merupakan anggota DPR.

Menko Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, melalui suratnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya indikasi partisipasi dalam permainan judi online di kalangan anggota DPR. Namun, detail mengenai dua anggota DPR yang terindikasi tidak diungkap secara langsung oleh MKD, yang menyatakan bahwa keduanya masih dalam status terduga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *