Menarik untuk dicatat bahwa ambang batas yang ditetapkan BPOM, yaitu 0,6 ppm, ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan dosis yang dianggap aman dalam studi tersebut. Untuk memberikan gambaran, jika seseorang dengan berat badan 60 kilogram mengonsumsi air minum dengan kadar BPA 0,6 ppm, ini setara dengan 10 µg/kg berat badan per hari. Sementara dosis rendah yang dipakai dalam studi adalah antara 0,025-0,5 µg/kg berat badan per hari.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa ambang batas BPA yang ditetapkan BPOM mungkin masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan keamanan konsumen. Penelitian lebih lanjut dan pemantauan yang ketat tetap penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi risiko yang mungkin ditimbulkan oleh BPA, terutama dalam produk yang berpotensi menyebabkan paparan kronis.
Dalam konteks ini, Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 dapat dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam melindungi konsumen. Namun, penting bagi pihak berwenang untuk terus memperbarui dan menyesuaikan regulasi berdasarkan hasil penelitian terbaru untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
(N/014)