MEDAN -Operasi anti-narkoba yang digelar oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Aleander Panelewen SIK telah menorehkan catatan penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (17/4/2024), tim berhasil menggerebek sejumlah barak narkoba di berbagai lokasi di Binjai, mengungkapkan jaringan kriminal yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Penggerebekan pertama yang dilakukan di Jalan Cutnyak Dien Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menghasilkan temuan yang cukup mencengangkan. Tim berhasil menyita 8 senjata tajam dan 4 unit mesin jackpot, serta menangkap dua orang tersangka, SR (16) dan MA (19). Hasil tes urine menunjukkan bahwa SR positif mengonsumsi narkoba, sementara MA dinyatakan negatif.