Pengusaha Effendy Syahputra 2 Kali Diciduk OTT di Kasus Suap Yang Melibatkan Bupati Labuhanbatu

Namun, tampaknya ES tidak belajar dari pengalaman tersebut. KPK kembali menangkapnya dalam OTT pada tahun ini terkait dugaan suap kepada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyoroti keterlibatan berulang ES dalam tindakan korupsi, yang dapat mengakibatkan pemberatan hukuman sesuai dengan aturan.

Dalam OTT yang melibatkan Bupati Erik Adtrada, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Bupati EAR, anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) diidentifikasi sebagai penerima suap, sedangkan Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Kasus ini menyoroti masalah serius korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta, dan menekankan pentingnya tindakan hukum untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *