Pengusaha Effendy Syahputra 2 Kali Diciduk OTT di Kasus Suap Yang Melibatkan Bupati Labuhanbatu

LABUHANBATU – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap keterlibatan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR). Tersangka utama yang mencuat dalam perkara ini adalah pengusaha Effendy Syahputra (ES), yang ternyata telah dua kali terjerat dalam OTT sebelumnya, terlibat dalam upaya menyuap para pejabat.

ES pertama kali terlibat dalam OTT pada tahun 2018, ketika Bupati Labuhanbatu yang saat itu dijabat oleh Pangonal Harahap menjadi target KPK. Penangkapan tersebut terkait dugaan suap yang melibatkan Effendy Syahputra. Dalam proses hukum, Effendy Syahputra kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sementara Bupati Pangonal Harahap sebagai tersangka penerima suap. Pengadilan Negeri Tipikor Medan kemudian menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada ES atas dakwaan menyuap Bupati Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *