Penggeledahan Rumah Mantan Pegawai BPOM: Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp3,49 Miliar

BOGORDirektorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediaman mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD, yang saat ini tengah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp3,49 miliar. Penggeledahan tersebut dilaksanakan secara tertutup di sebuah lokasi di kawasan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief, mengonfirmasi pelaksanaan penggeledahan tersebut. “Betul, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan terhadap satu lokasi tempat tertutup, berlokasi di Bogor Barat, Kota Bogor,” kata Arief kepada wartawan pada Selasa sore.

Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SD terhadap Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja. SD diduga meminta uang sebesar Rp3,49 miliar dalam rentang waktu antara tahun 2021 hingga 2023. Uang tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk upaya untuk menggulingkan Kepala BPOM dan mengatur proses hukum yang melibatkan PT AOBI di BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *