JAKARTA -Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta menjadi saksi kedatangan dramatis hari ini, ketika pengacara Pegi Setiawan, tersangka baru dalam kasus kontroversial pembunuhan ‘Vina Cirebon’, menyambangi gedung tersebut bersama keluarga Pegi. Mereka datang dengan tujuan klarifikasi dan permohonan pengawasan terhadap proses hukum yang tengah berjalan terhadap kliennya.
Toni RM, pengacara Pegi, dengan tegas menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan hanya sebagai bentuk solidaritas keluarga, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi suap dalam proses hukum, khususnya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. “Kami memiliki kekhawatiran serius terhadap kesahihan alat bukti yang ada dan potensi penolakan praperadilan atas klien kami,” ungkap Toni RM.