PDIP Jawa Barat Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Soal Video Bagi-Bagi Uang

JABAR – Ketua Tim Kampanye daerah Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil,memastikan dirinya tidak melakukan kesalahan saat jambore badan permusyarawatan desa dikabupaten tasikmalaya.sebelumnya dilaporkan terkait bagi-bagi uang dan pelanggaran kampanye saat mengisi acara dikabupaten tasikmalaya.

Ketua Tim Kampanye daerah Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadapi kontroversi terkait dugaan pelanggaran politik uang. Hal ini muncul setelah PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan kepada Bawaslu setempat terkait aksi Ridwan Kamil yang memberikan uang kepada peserta Jambore Badan Pemusyawarahan Desa di Kabupaten Tasikmalaya.

 Menanggapi laporan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari politik uang dan bersikeras bahwa hal tersebut dilakukan secara spontan sebagai bagian dari perlombaan. Salah satu pemantau Pemilu yang terakreditasi nasional di Bawaslu RI, Deep Indonesia, menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil saat mengisi acara di Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya pada 20 Januari 2024. Lembaga tersebut menerima bukti video berdurasi 1 menit 37 detik, serta 11 menit penuh. Dalam video tersebut, terlihat indikasi Ridwan Kamil menyawer uang di atas panggung. Deep Indonesia pun sudah mengkaji video tersebut dengan melanjutkan laporan ini ke Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *