Seoul – Parlemen Korea Selatan (Korsel) mengambil langkah tegas dengan memajukan jadwal voting pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dua jam lebih awal. Rencananya, voting akan dilaksanakan pada pukul 17.00 waktu setempat, Sabtu (7/12/2024). Keputusan ini diambil untuk memastikan proses tersebut tidak terhambat oleh kemungkinan upaya penundaan dari pihak yang pro-pemerintah.
Anggota senior dari Partai Demokratik Korea, salah satu partai oposisi terbesar di Korsel, mengonfirmasi perubahan jadwal tersebut. Menurut laporan dari Reuters, keputusan ini diambil untuk menghindari kemungkinan uluran waktu yang mungkin dilakukan oleh Partai People Power, partai yang mendukung Presiden Yoon. Hal ini terkait dengan peraturan di Korsel yang mengharuskan keputusan pemakzulan diambil dalam waktu 24 jam setelah keputusan sidang paripurna, dan tidak lebih dari 72 jam setelahnya.